Sepanjang
catatan sejarah, pusat pemerintahan di Kutai ini dimulai dari Pemerintahan Kutai Kertanegara, yang secara berturut-turut disebut sebagai berikut:
1. Kutai
Lama (1300-1732)
2. Pemarangan
(1732-1782)
3. Tenggarong
(1782-1950)
4. Samarinda
(1950-1957)
5. Tenggarong
(1958-sampai sekarang)
Sejak tahun 1300 sampai
dengan awal tahun 1960 yang menjadi raja sultan dalam daerah Swapraja/ Kerajaan Kutai Kertanegara itu berturut-turut
menurut tahun pemerintahannya adalah sebagai berikut:
1. 1300-1325
: Aji Batara Agung Dewa Sakti
2. 1350-1360
: Aji Batara Agung Paduka Nira
3. 1370-1420
: Aji Maharaja Sultan
4. 1420-1475
: Aji Raja Mandarsyah
5. 1475-1525
: Aji Pangeran Tumenggung Jaya Baya
6. 1525-1600
: Aji Raja Mahkota
7. 1600-1605
: Aji Dilanggar
8. 1605-1635
: Aji Pangeran Sinum Panji Pendapa
9. 1635-1650
: Aji Pangeran Dipati Agung
10. 1650-1685
: Aji Pangeran Mejo Kesuma
11. 1685-1700
: Aji Begi gelar Aji Ratu Agung
12. 1700-1730
: Aji Pangeran Dipati Tua
13. 1730-1732
: Aji Pangeran Dipati Anum Panji Pendapa
14. 1732-1739
: Sultan Aji Muhammad Idris
15. 1739-1782
: Aji Imbut gelar Sultan Muhammad Muslihudin
16. 1782-1850
: Sultan Aji Muhammad Salehuddin
17. 1850-1899
: Sultan Aji Muhammad Sulaiman
18. 1899-1915
: Sultan Aji Alimuddin
19. 1921-1960
: Sultan Aji Muhammad Parikesit
Dikatakan
selanjutnya, bahwa Kerajaan Kutai Kertanegara sejak 17 Juli 1863 mulai menjadi daerah Swapraja sebagai bagian dari
Hindia Belanda yang berarti menjadi bagian dari Kerajaan Belanda, akibat
ditandatanganinya Lange Contract oleh
Sultan Kutai pada waktu itu, karena kalah perang.
Pada
waktu pendudukan Jepang dalam taun 1942, Daerah Swapraja Kutai Kertanegara
mendapat pengaturan tersendiri dan mempunyai kedudukan istimewa. Sultan selaku
kepala Swapraja dinobatkan sebagai Koo,
yang berarti mempunyai kedudukan jelas sebagai anggota keluarga dari Raja
Jepang. Maksudnya ialah agar memutuskan hubungan dengan Kerajaan Belanda dan
kemudian bersumpah setia kepada Jepang.
Dalam
tahun 1945 Kalimantan Timur berhasil diduduki kembali oleh Belanda, termasuk Daerah Swapraja Kutai Kertanegara. Pertengahan
tahun 1947 Kalimantan Timur dibentuk menjadi federasi dengan status “satuan
ketatanegaraan yang berdiri sendiri” dan terdiri atas daerah-daerah Kesultanan
Kutai, Bulongan, Sambaliung, Gunung Tabur dan Pasir dengan sebutan “Daerah
Swapraja”. Selanjutkan sejak 27 Desember 1949 masuk dalam Republik Indonesia
Serikat, RIS.
Pada
tanggal 10 April 1950, Federasi Kalimantan Timur masuk dalam Republik Indonesia
(Yogya). Berdasarkan Undang-Undang Darurat No.3 Tahun 1953 tanggal 7 Januari
1953, maka Daerah Swapraja Kutai diubah menjadi Daerah Istimewa Kutai, dan
merupakan daerah otonom/ Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten.
Kemudian
berkat perjuangan yang gigih dari rakyat daerah itu sendiri, maka berdasarkan
Undang-Undang No. 27 Tahun 1959, bekas Daerah Iatimewa itu dihapuskan dan
dibagi dalam 3 daerah swatantra yakni:
1. Kota
Praja Balikpapan dengan ibu kota Balikpapan.
2. Kotapraja
Samarinda dengan ibu kota Samarinda.
3. Daerah
Tingkat II Kutai dengan ibu kota Tenggarong.
0 Response to "Catatan Sejarah Kota Tenggarong"
Post a Comment