Perkembangan Agama Hindu dan Buddha di Indonesia


1.    Agama Hindu
Kebudayaan Hindu merupakan asimilasi antara kebudayaan bangsa Arya dan bangsa Dravida yang menghasilkan kebudayaan Weda (Vidic Civilizatio). Kebudayaan ini merupakan perintis kebudayaan dan agama Hindu. Pokok-pokok ajaran Hindu ditulis dalam kitab suci Weda yang terdiri dari empat samhita atau himpunan, yaitu:
a.    Regweda
Terdiri atas ayat-ayat pujian suci yang dibaca pada saat mempersembahkan sesajen atau korban
kepada dewa.
b.  Yajurweda
Berisi kumpulan doa-doa untuk mengantar sesaji atau korban yang akan disampaikan kepada para dewa.
c.    Samaweda
Berisi kumpulan kidung puji-pujian untuk para dewa.
d.    Atharwaweda
Berisi mantra-mantra, jampi-jampi untuk sihir dan ilmu gaib.

Kehidupan sosial masyarakat Hindu dikelompokkan menjadi beberapa golongan yang disebut kasta. Kasta terdiri dari empat tingkatan yang disebut Caturwarna sebagai berikut:
a.    Kasta Brahmana, yang terdiri dari para pendeta.
b.    Kasta Ksatria, yang terdiri dari keluarga raja dan para bangsawan.
c.    Kasta Waisya, yang terdiri dari para pedagang dan buruh menengah.
d.    Kasta Sudra, yang terdiri dari petani, buruh kecil, dan budak.

Selain empat tingkatan tersebut, terdapat pula golongan Candala atau Paria yaitu orang-orang yang berada di luar kasta. Mereka dikeluarkan dari kastanya karena melanggar aturan-aturan dari kasta. Sistem kasta ini diciptakan oleh bangsa Arya dengan tujuan untuk menjaga kemurnian rasnya. Dalam sistem kasta ini, kasta tertinggi yaitu Brahmana yang diperbolehkan mempelajari kitab-kitab suci agama Hindu dan menyelenggarkan upacara korban. Hak istimewa tersebut kaum Brahmana tersebut dirasakan menyulitkan dan menghambat masyarakat untuk mencapai moksa (tingkatan hidup tertinggi).

2.    Agama  Buddha
Pokok-pokok ajaran buddha ditulis dalam kitab Tripitaka yang berarti Tiga Keranjang. Kitab Tripitaka ditulis dengan bahasa Pali, yaitu bahasa yang digunakan oleh masyarakat Magadha dan dipakai sebagai bahasa suci agama Buddha. Adapun ketiga pokok ajaran agama Buddha tersebut adalah:
a.    Winayapittaka, yang berisi segala macam peraturan dan hukum yang menentukan cara hidup para pemeluknya.
b.    Sutrantapittaka, berisi wejangan-wejangan Sang Buddha.
c. Abhiddharmapittaka, berisi penjelasan-penjelasan dan kupasan mengenai soal-soal keagamaan.

Pemeluk agama Buddha juga wajib menjalankan Tri Dharma atau tiga kebaktian, yaitu:
a.    Buddha, yang artinya bakti kepada Buddha.
b.    Dharma, yang artinya berbakti kepada ajaran-ajaran Buddha.
c.    Sangga, yang artinya berbakti kepada pemeluk-pemeluk Buddha

Selain itu, agar dapat mencapai nirwana pemeluk-pemeluk Buddha harus menjalankan Astavidha atau delapan jalan kebenaran.
Dalam perkembangannya agama Budha terbagi menjadi dua aliran, yaitu:
a. Buddha Hinayana (kendaraan kecil), artinya seseorang dapat mencapai nirwana atas usahanya sendiri.
b.   Buddha Mahayana (Kendaraan besar), artinya seseorang dapat mencapai nirwana atas usaha bersama dengan cara saling membantu.

Umat Buddha memiliki beberapa tempat yang dianggap suci, yaitu Kapitawastu yaitu tempat lahirnya sang Buddha, Bodhi Gaya yaitu tempat sang Buddha memperoeh wahyu (bodhi), Sarnath yaitu tempat sang Buddha mengajarkan ajarannya yang pertama kali, dan Kusinagara yaitu tempat wafatnya sang Buddha.

Sumber: Suherman,S.S.IPS Terpadu Untuk SMP/ Mts Kelas 7B.Sukoharjo:CV KESOWO

0 Response to "Perkembangan Agama Hindu dan Buddha di Indonesia"

Post a Comment