1.
Agama Hindu
Kebudayaan Hindu merupakan asimilasi antara kebudayaan bangsa
Arya dan bangsa Dravida yang menghasilkan kebudayaan Weda (Vidic Civilizatio). Kebudayaan ini merupakan perintis kebudayaan
dan agama Hindu. Pokok-pokok ajaran Hindu ditulis dalam kitab suci Weda yang
terdiri dari empat samhita atau himpunan, yaitu:
a. Regweda
Terdiri atas ayat-ayat pujian suci yang dibaca pada saat mempersembahkan
sesajen atau korban
kepada dewa.
b. Yajurweda
Berisi kumpulan doa-doa untuk mengantar sesaji atau korban
yang akan disampaikan kepada para dewa.
c. Samaweda
Berisi kumpulan kidung puji-pujian untuk para dewa.
d.
Atharwaweda
Berisi mantra-mantra, jampi-jampi untuk sihir dan ilmu gaib.
Kehidupan sosial
masyarakat Hindu dikelompokkan menjadi beberapa golongan yang disebut kasta.
Kasta terdiri dari empat tingkatan yang disebut Caturwarna sebagai berikut:
a. Kasta Brahmana, yang terdiri dari
para pendeta.
b. Kasta Ksatria, yang terdiri dari
keluarga raja dan para bangsawan.
c. Kasta Waisya, yang terdiri dari para
pedagang dan buruh menengah.
d. Kasta Sudra, yang terdiri dari
petani, buruh kecil, dan budak.
Selain empat tingkatan tersebut, terdapat pula golongan Candala atau
Paria yaitu orang-orang yang berada di luar kasta. Mereka dikeluarkan dari
kastanya karena melanggar aturan-aturan dari kasta. Sistem kasta ini diciptakan
oleh bangsa Arya dengan tujuan untuk menjaga kemurnian rasnya. Dalam sistem
kasta ini, kasta tertinggi yaitu Brahmana yang diperbolehkan mempelajari
kitab-kitab suci agama Hindu dan menyelenggarkan upacara korban. Hak istimewa
tersebut kaum Brahmana tersebut dirasakan menyulitkan dan menghambat masyarakat
untuk mencapai moksa (tingkatan hidup tertinggi).
2.
Agama Buddha
Pokok-pokok ajaran buddha ditulis dalam kitab Tripitaka yang
berarti Tiga Keranjang. Kitab Tripitaka ditulis dengan bahasa Pali, yaitu
bahasa yang digunakan oleh masyarakat Magadha dan dipakai sebagai bahasa suci
agama Buddha. Adapun ketiga pokok ajaran agama Buddha tersebut adalah:
a. Winayapittaka, yang berisi segala
macam peraturan dan hukum yang menentukan cara hidup para pemeluknya.
b. Sutrantapittaka, berisi
wejangan-wejangan Sang Buddha.
c. Abhiddharmapittaka, berisi
penjelasan-penjelasan dan kupasan mengenai soal-soal keagamaan.
Pemeluk agama Buddha juga wajib menjalankan Tri Dharma atau
tiga kebaktian, yaitu:
a. Buddha, yang artinya bakti kepada
Buddha.
b. Dharma, yang artinya berbakti kepada
ajaran-ajaran Buddha.
c. Sangga, yang artinya berbakti kepada
pemeluk-pemeluk Buddha
Selain itu, agar dapat mencapai nirwana pemeluk-pemeluk
Buddha harus menjalankan Astavidha atau delapan jalan kebenaran.
Dalam perkembangannya agama Budha terbagi menjadi dua aliran,
yaitu:
a. Buddha Hinayana (kendaraan kecil),
artinya seseorang dapat mencapai nirwana atas usahanya sendiri.
b. Buddha Mahayana (Kendaraan besar),
artinya seseorang dapat mencapai nirwana atas usaha bersama dengan cara saling
membantu.
Umat Buddha memiliki beberapa tempat yang dianggap suci,
yaitu Kapitawastu yaitu tempat lahirnya sang Buddha, Bodhi Gaya yaitu tempat sang
Buddha memperoeh wahyu (bodhi), Sarnath yaitu tempat sang Buddha mengajarkan
ajarannya yang pertama kali, dan Kusinagara yaitu tempat wafatnya sang Buddha.
Sumber: Suherman,S.S.IPS Terpadu Untuk SMP/ Mts Kelas 7B.Sukoharjo:CV KESOWO
0 Response to "Perkembangan Agama Hindu dan Buddha di Indonesia"
Post a Comment